"Sebenarnya, ada orang yang kami sebut sebagai gatekeeper, ME. Nah Ini sebagian besar (mobil sitaan) ini dari ME," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/11/2013).
Menurut Bambang, hingga saat ini ada 25 mobil sitaan KPK yang berkaitan dengan Mochtar. Mochtar diduga sebagai perantara suap untuk Akil dan berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan.
Bambang mengatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi Mochtar terkait mobil-mobil sitaan, sekaligus mendalami peran Mochtar dalam kasus pencucian uang. Mochtar sendiri pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Lembaga antikorupsi itu juga pernah menggeledah kantor Mochtar. KPK menyita catatan keuangan perusahaan dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta. Kedua perusahaan itu milik Mochtar Effendi.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pilkada dan bukti elektronik yang bisa berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiganya atas dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.