Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mekanisme Mutasi dan Rotasi Hakim, Refleksi Tirani MA"

Kompas.com - 30/11/2013, 08:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Mahkamah Agung memiliki wewenang luas dalam proses mutasi dan rotasi hakim di seluruh Indonesia. Namun, rotasi dan mutasi yang terjadi dinilai justru mencerminkan tirani MA yang kuat. Isu keadilan dan kesejahteraan pun masih menjerat para hakim sendiri.

Mutasi dan rotasi hakim disebut tak lagi berdasarkan kemampuan yuridis dan integritas hakim. Bahkan mutasi dan rotasi itu tak memiliki parameter yang jelas.

“Ruang untuk mutasi dan rotasi adalah ruang yang sangat bisa merefleksikan bagaimana tirani MA secara administratif hidup di kalangan para hakim," kata tim peneliti dari Komisi Yudisial Sulistyowati Irianto dalam acara diskusi Satjipto Rahardjo Institute di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2013).

"Mereka sungguh seperti bawahan dari suatu birokrasi. Mutasi tidak punya parameter yang jelas, (yang) harusnya berdasarkan yuridis dan integritas,” imbuh Sulistyowati. Mutasi, kata dia hanya berputar di satu pulau. Akibatnya, banyak pulau lain yang kekurangan hakim.

Contoh wilayah yang kekurangan hakim, sebut Sulistyowati, adalah di Nunukan, Kalimantan Utara. "Padahal ada banyak kasus," kata dia.

KKN

Sulistyowati pun menemukan masih banyak praktik nepotisme di kalangan hakim. "Ada hakim yang menantunya penggede sehingga dia tidak bisa dipindahkan. Di sisi lain, ada hakim yang sakit parah tidak dipindah ke daerah yang memiliki fasilitas rumah sakit,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, Sulistyowati pun mengatakan, para hakim sudah meminta proses seleksi dilakukan jujur dan transparan. “Para hakim juga mendukung agar hakim yang idealis dan pintar bisa dipromosikan. Mutasi dan penempatan beraroma KKN ini sudah menjadi rahasia umum,” ujar dia.

Data yang dipaparkan Sulistyowati merupakan hasil penelitiannya ke delapan pengadilan negeri. Delapan pengadilan itu ada di Sabang (Nanggroe Aceh Darussalam), Kuala Tungkal (Jambi), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Abepura (Papua), Ambon (Maluku), dan Nunukan (Kalimantan Utara, dulu Kalimantan Timur).

Kesejahteraan

Selain masalah sebaran hakim dan mekanismenya, Sulistyowati mengatakan, masalah kesejahteraan juga masih mencolok. Banyak hakim, ujar dia, yang bahkan tak punya kendaraan dinas maupun peralatan elektronik seperti komputer jinjing (laptop).

Menurut Sulistyowati, beberapa hakim bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam satu ruang rawat dengan terdakwa yang dia sidangkan. “Hakim memang menjadi yang mulia di ruang pengadilan, tapi mereka juga masih berjuang untuk mencari keadilan bagi dirinya sendiri,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com