Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akil, 25 Mobil Sitaan KPK Terkait Mochtar Effendi

Kompas.com - 30/11/2013, 06:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menambah daftar mobil yang disita terkait perkara yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dari semua mobil yang disita dalam perkara ini, 25 di antaranya memiliki kaitan dengan rekan dekat Akil, Mochtar Effendi.

"Jumlah yang (terkait) ME sendiri kira-kira 25 (mobil). Kalau jumlah keseluruhannya di atas 30 (mobil)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (29/11/2013) malam. Pada Jumat malam KPK baru saja kembali menyita 8 mobil setelah sebelumnya sudah ada 18 mobil yang disita dalam perkara ini.

Mobil-mobil itu, papar Bambang, disita dari beberapa lokasi, baik rumah maupun perkantoran. Lokasi penyitaan tersebar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Depok; dan Cipanas, Kabupaten Bogor. Menurut Bambang, pada Sabtu (30/11/2013) akan ada satu mobil sitaan lagi yang bakal tiba di KPK.

Dari semua mobil yang disita KPK terkait perkara ini, tiga mobil di antaranya masih memasang pelat polisi berwarna dasar merah alias mobil dinas. Menurut Bambang, mobil itu merupakan pembelian dari lelang negara.

"Informasinya, (mobil) ini caranya beli dari lelang yang belum dibalik nama. Setelah itu mereka modifikasi baru dijual lagi, tapi ini dugaan awal," papar Bambang. Mochtar diduga punya kaitan erat dengan dugaan pencucian uang yang juga disangkakan kepada Akil.

Saat ini penyidik KPK masih terus melengkapi data dari semua mobil yang telah disita terkait perkara Akil. KPK juga berencana segera meminta klarifikasi kepada Mochtar. "Kalau atas nama (kepemilikan mobil), kami belum tahu, harus dicek," ujar Bambang.

Menurut Bambang, data pengatasnamaan kepemilikan kendaraan butuh klarifikasi lanjutan. "Harus diklarifikasi. Kalau Ada (soal ada) kaitan AM dengan ME, yes," kata Bambang. Mochtar sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Dua kantor Mochtar pun pernah digeledah penyidik KPK, dan catatan keuangan kedua perusahaan telah disita. Dari kantor Mochtar, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait Pemilu Kepala Daerah dan rekaman kamera CCTV.

Kantor milik Mochtar yang sudah digeledah itu adalah PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com