Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Kasus Century, Kejahatan yang Canggih

Kompas.com - 29/11/2013, 19:09 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa tindak korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun telah mengalami perubahan.

Dari tadinya hanya kasus pungutan liar dan suap menyuap, kini berubah menjadi lebih canggih. Selain itu terjadi pula regenerasi pelaku-pelaku tindak korupsi.

"Jadi jangan heran jika tadinya tindak korupsi yang dilakukan orang Indonesia sederhana, seperti kasus pungutan liar, suap menyuap, akhirnya berubah menjadi kejahatan yang canggih, atau white collar crime. Karena tindak korupsi mengalami perkembangan," jelas Abraham Samad dalam sambutannya di acara "The 2nd Indonesia Public Relations Awards & Summit (IPRAS) 2013”, Jumat (29/11/2013).

Ia mencotohkan, bentuk perkembangan white collar crime yang terjadi di Indonesia dan masih dalam penanganan, salah satunya kasus Century. Dari kasus tersebut, para pelakunya bisa datang dari orang-orang intelektual, dan modus operandinya bisa dikatakan sangat canggih.

"Kenapa saya bilang Century kejahatan white collar? Karena tidak mungkin modus seperti itu dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai pendidikan rendah," tegasnya.

Selain mengalami perkembangan, menurutnya, korupsi juga mengalami regenerasi yang bermetamorfosa dalam tindak korupsi di Indonesia. Di masa lalu, pelaku tindak korupsi dilakukan oleh orang berusia 50 tahun ke atas, namun akhir-akhir ini sudah berubah. Pelaku tindak korupsi datang dari anak-anak muda.

"Ada Nazarudin yang usianya 35 tahun, Angelina Sondakh yang berusia 32 tahun. Bahkan pegawai-pegawai pajak yang ditangkap oleh KPK umurnya ada yang 29 tahun," tandasnya.

Abraham Samad mengungkapkan, masyarakat dan seluruh elemen harus peduli dengan keadaan dan perubahan yang terjadi dalam tindak kejahatan korupsi. Tindak kejahatan korupsi semakin berkembang dan modusnya semakin canggih. KPK pun perlu mencari satu cara guna memberantas tindak korupsi yang terus berkembang.

"KPK tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara yang konvensional, atau cara-cara yang tradisional. Perlu metode baru untuk memberantas korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com