Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Nur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus ini. Selain dirinya, ada dua saksi lain yang juga turut diperiksa terkait kasus yang sama pada hari ini. Mereka yang dijadwalkan pemeriksaannya yakni Direktur Utama PT Nusantara Turbine Propolis (NTP) Supra Dekanto dan Direktur Operasi dan Niaga PT NTP Triyono.
"Pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi Flame Turbine GT 2.1 dan 2.2," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (28/11/2013).
Dalam perkara ini, Kejagung mengendus adanya dugaan penggelembungan harga ketika pengadaan flame turbin senilai Rp 23,9 miliar. Pengadaan tersebut dilakukan pada proyek pekerjaan life time major overhouls gas turbine (GT) PLTG Belawan, Sumatera Utara Tahun Anggran 2007, 2008, dan 2009.
Kejagung pun telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, dan General Manager PT PLN Pembangkit Bagian Sumatera Utara Albert Pangaribuan. Terhadap kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.