JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya berusaha mewujudkan daftar pemilih tetap lebih baik. Namun, tantangan beratnya adalah meyakinkan publik bahwa DPT kali ini lebih baik. Jika KPU gagal meyakinkan publik, pemilihan umum akan terus dirongrong rasa ketidakpercayaan.

Demikian kesimpulan Temu Pakar yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi di Jakarta, Rabu (27/11), yang dihadiri sejumlah pakar dan organisasi, KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Pemilu.

Mantan anggota KPU, Ramlan Surbakti, mengatakan, persepsi masyarakat, termasuk hasil jajak pendapat Kompas mengenai kinerja KPU di mata masyarakat, lebih buruk dibandingkan dengan kondisi obyektifnya. Salah satu sebabnya, penjelasan KPU untuk DPT tidak tuntas.

Jika mengukur DPT, salah satu acuannya, berapa banyak pemilih di antara jumlah penduduk total. Menurut Ramlan, ukuran wajar 75 persen dari total jumlah penduduk. Menurut BPS, pada 9 April 2014, jumlah penduduk 251 juta. Berarti 75 persen dari angka itu adalah 188,2 juta.

”Jumlah DPT yang sudah ditetapkan KPU, termasuk DPT luar negeri, 188,6 juta. Dari sisi ini sebenarnya cakupannya sudah bagus, melebihi 75 persen, lebih bagus dari Pemilu 2009 dan mungkin juga Pemilu 2004,” kata Ramlan.

Tinggal sekarang memang ada masalah akurasi, yaitu ditemukan 10,4 juta pemilih yang nomor induk kependudukannya bermasalah. KPU tak boleh diam membiarkan persepsi publik berkembang buruk dan harus bisa menjelaskan apa yang telah mereka lakukan dan bagaimana hasilnya.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, yang hadir dalam acara itu, sepakat jika perbaikan DPT tetap dibuka hingga akhir tahun. Sebelumnya telah disepakati perbaikan dan rekapitulasi DPT paling akhir 4 Desember 2013. ”Toh, DPT sudah ditetapkan, tidak masalah jika dibuka perbaikan,” katanya.

Ferry mengatakan, KPU telah turun ke lapangan untuk menelusuri 10,4 juta data yang bermasalah. Ferry memastikan, 10,4 juta itu bukan data fiktif, melainkan hanya karena persoalan NIK yang tidak valid.

Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Husni Fahmi memaparkan penyebab data pemilih bermasalah karena KPU tak menggunakan DP4 Kemendagri dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU belum terintegrasi. (AMR)