Selain menyita catatan keuangan perusahaan, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pilkada dan bukti elektronik yang bisa berupa rekaman kamera pengawas (CCTV). "Hasil penggeledahan, catatan keuangan, dokumen-dokumen berkaitan dengan pilkada dan bukti elektronik, bisa berupa rekaman CCTV, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 23.00 WIB, Selasa (26/11/2013) hingga Rabu menjelang pagi. Penggeledahan dilakukan KPK dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Diduga, Mochtar Effendi merupakan orang kepercayaan Akil.
Nama Mochtar muncul setelah diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui, pada Senin (6/102013) lalu. Mochtar diduga sebagai operator suap buat Akil dari wilayah Sumatera. Dia pernah diperiksa KPK pada 28 Oktober 2013.
Seusai diperiksa, Mochtar membantah tuduhan telah menerima uang untuk pengurusan Pilkada Banyuasin dan mengaku hanya sebagai pekerja swasta. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas tiga perbuatan pidana, yakni menerima suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas, menerima hadiah atau gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.