Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Cegah Dokter Ayu dkk

Kompas.com - 27/11/2013, 18:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung meminta imigrasi untuk mencegah bepergian ke luar negeri bagi tiga dokter yang diputus bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan malapraktik di Manado, Sulawesi Utara. Ketiga dokter itu adalah dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian.

"Mohon izin menginformasikan cegah baru dari Kejaksaan Agung. Nama dokter, Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, Hendy Siagian," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (27/11/2013).

Ketiganya dicegah berdasarkan surat permintaan Kejaksaan Agung tertanggal 26 November 2013. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan. "Ketiganya berdasarkan Putusan MA RI No. 365/K/Pid/2012 tanggal 18 Sept 2012, terpidana dinyatakan bersalah dalam perkara tindak pidana karena kealpaan menyebabkan matinya orang lain. Cegah berlaku untuk enam bulan," ujar Denny.

Seperti diberitakan, dr Ayu dan dr Hendry Simanjuntak dijemput tim Kejaksaan Negeri Manado dari tempat tugas masing-masing, menyusul vonis kasasi atas perkara pada 2010 itu. Satu dokter lagi masih dicari.

Di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa, memvonis ketiga dokter dengan 10 bulan penjara. Saat hendak dieksekusi pada 2012, keberadaan ketiga dokter tidak diketahui. Hampir setahun masuk dalam daftar pencarian orang, kini dua dokter tersebut ditangkap.

Buntut dari penahanan dr Ayu dan dr Hendy, kecaman datang dari berbagai organisasi kedokteran yang dikomandoi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI pun menyerukan aksi solidaritas dokter kandungan untuk melakukan aksi mogok kerja pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com