"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, milik Mochtar Effendi, salah satu saksi terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam sengketa Pilkada di MK dengan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa malam.
Menurut Johan, hingga pukul 23.30 WIB, penggeledahan itu masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan KPK dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus yang menjerat Akil. Diduga, Mochtar merupakan orang kepercayaan Akil.
Nama Mochtar Effendi muncul setelah diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui, pada Senin (6/102013) lalu. Mochtar diduga sebagai operator suap buat Akil dari wilayah Sumatera.
Mochtar pernah diperiksa KPK pada 28 Oktober 2013. Seusai diperiksa, dia membantah tuduhan telah menerima uang untuk pengurusan Pilkada Banyuasin dan mengaku hanya sebagai pekerja swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.