JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa staf ahli dari Kementerian Kesehatan, Bambang Sardjo. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2006.
“Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang tersangka, staf ahli dari Kementerian Kesehatan dengan inisial BS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Ronny menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 24 orang, dua diantaranya merupakan saksi ahli. Di samping itu, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus ini.
Ronny menambahkan, nilai proyek pengadaan alat kesehatan tersebut sebesar Rp 65 miliar. Namun, ketika ditanya berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus ini, Ronny mengaku masih belum mengetahuinya. Pasalnya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan kerugian negara atas kasus tersebut.
“Kerugian negara tergantung hasil audit dari BPK," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.