Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi terhadap Minoritas Berakar dari Kepentingan Politik

Kompas.com - 25/11/2013, 18:11 WIB
Ilham Khoiri

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas masih saja berlangsung di Indonesia. Selain akibat penegakan hukum lemah, kondisi itu diperparah dengan adanya kelompok-kelompok politik yang bermain dan berusaha memanfaatkan sentimen perbedaan untuk kepentingannya.

”Diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, terutama keyakinan beragama, masih terus berlangsung. Faktor penyebabnya soal politik. Kepentingan politik membuat masalah itu muncul dan meruncing lagi,” kata Sinta Nuriyah Wahid, istri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, dalam pembukaan ”Dengar Kesaksian Para Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (25/11).

Forum yang digelar Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) itu menghadirkan 32 saksi korban pelanggaran HAM di seluruh Indonesia. Mereka menceritakan pengalaman kekerasan yang dialami dan perjuangan kembali menjadi manusia. Kisah mereka didengarkan, dicatat, dan didalami Majelis Warga yang juga berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Sinta Nuriyah Wahid mengungkapkan, faktor politik yang mendorong kekerasan dapat dilihat dalam sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada). Menjelang pemilihan biasanya ada upaya memanfaatkan sentimen mayoritas yang menekan minoritas, termasuk lewat cara-cara kekerasan. Permainan itu ditujukan untuk memperoleh simpati dari mayoritas yang diharapkan meningkatkan elektabilitas kelompok politik tertentu.

”Kalau mau ada pilkada, kekerasan terhadap kelompok minoritas itu cenderung menguat. Masyarakat hendaknya menyadari kondisi ini dan jangan mudah terprovokasi. Percayalah kepada diri sendiri dan jangan mudah terpancing,” katanya.

Kelompok-kelompok minoritas harus terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa henti. Dengan begitu, publik luas dan pemerintah semakin terbuka matanya tentang keadilan dan kebenaran. Saat bersamaan, pemerintah diminta untuk menjalankan konstitusi yang melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan.

”Pemerintah harus bertindak tegas untuk memisahkan antara politik dan perlakuan terhadap minoritas. Dalam situasi politik apa pun, kelompok minoritas harus diperlakukan secara sama dan memperoleh keadilan. Jangan untuk kepentingan mendapat suara, lalu muncul diskriminasi kepada kelompok-kelompok kecil,” katanya.

Dalam forum ”Dengar Kesaksian”, sejumlah orang mengisahkan pelanggaran HAM yang dialaminya. Kristina Sumarniati asal Yogyakarta, misalnya, menceritakan dua kali dipenjara akibat salah tangkap setelah peristiwa kekerasan 1965. Selama penangkapan, proses interogasi, dan penjara, perempuan itu mengalami kekerasan dalam berbagai cara yang sangat tidak manusiawi.

Kesaksian lain disampaikan Net Markus dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Delapan keluarganya ditangkap, sebagian hilang, setelah peristiwa 1965. Mereka disiksa, dihilangkan, dan dilanggar haknya sebagai manusia tanpa proses peradilan. ”Saya menuntut pemerintah untuk meminta maaf dan menegakkan keadilan. Generasi baru harus tahu cerita sebenarnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com