"Boediono harusnya punya komitmen tentang pemberantasan korupsi. Kalau dia punya komitmen, dia harus rela untuk datang ke KPK," kata Agus di Kantor ICW, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mengenai standar prosedur pengamanan yang menjadi alasan Boediono, menurut Agus, itu pun bukanlah suatu alasan. Menurutnya, prosedur pengamanan terhadap Wakil Presiden bukanlah sesuatu persoalan yang besar. Hal tersebut, menurutnya, bisa dikomunikasikan sesegera mungkin kepada bagian pengamanan dan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Wapres juga kan sering diundang dalam beberapa event dan tetap prosedur keamanannya sama, bisa dipenuhi," lanjutnya.
Sementara itu, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan di kantor Boediono, menurutnya, juga harus dipertanyakan. Kesediaan KPK melakukan upaya jemput bola tersebut, lanjut dia, memiliki social cost yang cukup tinggi.
"Publik juga akhirnya jadi bertanya-tanya kepada KPK, kenapa ini Wapres diistimewakan? Karena seharusnya KPK kan menerapkan prinsip equality before the law," ujar Agus.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Boediono di kantornya terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan yang tidak dilakukan di Gedung KPK tersebut menjadi pertanyaan berbagai pihak. Banyak pihak menilai, Boediono diistimewakan karena kapasitasnya sebagai wakil presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.