JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, disebut baru mengenal olahraga golf ketika menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2012.
Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, adalah orang yang pertama kali mengajak Rudi bermain Golf. Awalnya, banyak kolega ESDM yang menanyakan mengapa Rudi tidak bermain golf.
"Saat dengar dari golfer, 'wah, Wamen-nya kok enggak golf?'. Itu golfer dari kolega ESDM. Saya bilang ke Pak Rudi, 'ayo main golf'. Pak Rudi bilang, 'wah saya, kan bukan golfer, saya olahraga bulutangkis'," kata Iwan ketika bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya dalam sidang kasus dugaan suap SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Iwan mengaku kembali membujuk Rudi. Terbujuk, keduanya kemudian pertama kali latihan di kawasan SCBD, Jakarta. "Tapi, kan bapak sudah Wamen. Untuk olahraga sama kolega. Beliau akhirnya setuju dan latihan di SCBD," kata Iwan.
Setelah itu, menurut Iwan, atasannya mulai suka bermain golf. Iwan sendiri mengaku tak pandai bermain golf. Iwan lalu mengenalkan Rudi dengan pelatih golf, Deviardi alias Ardi.
"Kemudian Pak Rudi bilang, enak yah keringetan. Minggu depan lagi pas lagi main ada Deviardi. Saya bilang, ini Deviardi pintar main golf, siapa tahu bisa ngajarin," ujar Iwan pada Rudi saat itu.
Seperti diketahui, Rudi dan Deviardi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas. Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Keduanya tertangkap tangan oleh KPK ketika Deviardi menyerahkan uang dari Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya di rumah Rudi.
Simon didakwa bersama-sama Widodo Ratanachaitong memberi atau menjanjikan uang 200.000 dollar Singapura dan 900.000 dollar AS kepada penyelenggara negara, yaitu Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini melalui Deviardi alias Ardi.
Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Suap itu agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013.
Selain itu, untuk menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013 dan agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.