Boediono diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia ketika fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) BI dikucurkan.
"Berkaitan dengan informasi soal pemeriksaan Pak Boediono sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya) dalam kaitan dengan penyidikan KPK terkait kasus Century, akan dijelaskan pimpinan KPK melalui konferensi pers secara lengkap pada hari Senin, 25 November 2013 di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Pemeriksaan ini mengundang pertanyaan karena terkesan ditutup-tutupi. Pada hari pemeriksaan, tidak ada keterangan resmi dari KPK mengenai kegiatan itu. Juru Bicara KPK Johan Budi ketika itu mengaku belum tahu ada pemeriksaan Boediono oleh KPK.
Jangankan Johan, Ketua KPK Abraham Samad pun mengaku belum tahu saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Boediono. Sementara empat pimpinan lain KPK tidak menjawab ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu.
Ihwal pemeriksaan ini justru diungkapkan Boediono melalui konferensi pers seusai pemeriksaan. Boediono mengaku diperiksa KPK selama tujuh jam di kantornya. Menurut Boediono, pemeriksaan dilakukan di Istana Wapres karena alasan protokoler.
Boediono menyampaikan, sebenarnya dia tidak bermasalah jika harus datang ke KPK untuk menyampaikan keterangan. Hanya, karena ia Wakil Presiden, ada protokoler standar yang harus dilakukan di Gedung KPK yang dipandang akan merepotkan dan dapat mengganggu aktivitas di Gedung KPK.
Boediono mengaku mendapat pertanyaan dari penyidik KPK seputar pemberian FPJP untuk Bank Century pada 2008. Dia pun menjelaskan, dalam konferensi pers itu, langkah yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century pada 2008 merupakan tindakan yang mulia. Tujuannya hanya satu, yakni menyelamatkan perekonomian Indonesia dari kemungkinan krisis sistemik akibat kebangkrutan Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.