Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, keinginan mempersingkat masa jabatan Ical ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh pengurus daerah dan organisasi massa yang ada di Golkar. Namun, keinginan itu kini semakin kuat dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V Partai Golkar.
"Ini bertentangan dengan AD/ART. Kami tidak ingin memperlambat, atau mempersingkat, cukup kembali ke jalan yang benar. Keputusan Munas tidak boleh bertentangan dengan AD/ART," ujar Agung seusai Rapimnas Partai Golkar, Jumat (22/11/2013) malam.
Agung menuturkan, forum rapimnas adalah forum yang tepat untuk menyuarakan pandangan ini. Ia bahkan memperkirakan bisa saja masa jabatan Ical dipersingkat langsung dalam keputusan rapimnas.
"Bisa diwacanakan dan bisa langsung diputuskan dalam rapimnas ini. Pelaksanaannya tidak sekarang, tapi pada waktunya (Oktober 2015)," kata Agung.
Saat ditanyakan apakah usulan mempersingkat masa jabatan Ical ini terkait deklarasi Kosgoro yang mengusung Agung, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu kembali membantah. Menurut Agung, deklarasi Kosgoro untuk mengusungnya menjadi calon ketua umum hanyalah aspirasi ormas.
"Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan dulu agenda pileg dan pilpres," imbuh Agung yang merupakan Ketua Umum Kosgoro itu.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan masalah masa jabatan ini kepada Ical. Namun, dia menegaskan pandangan Ical secara pribadi tidak bernilai lantaran forum rapimnas adalah forum tertinggi kedua sebelum Munas Partai Golkar. Jika ketua umum diganti, maka ketua umum selanjutnya memiliki kuasa penuh atas kebijakan pembentukan kabinet, keputusan koalisi, dan persiapan ketua umum baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.