Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bedakan Tebang Pilih dan Ada Skala Prioritas

Kompas.com - 23/11/2013, 01:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menolak jika lembaga yang dipimpinnya dikatakan tebang pilih dalam memberantas Korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK, ujar dia, menggunakan skala prioritas.

"KPK tidak tebang pilih, tapi (ada) skala prioritas. Kami hanya menangani grand corruption," kata Abraham saat mengisi talkshow dalam acara Kompasianival di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (22/11/2013) malam. Masyarakat dia minta membedakan antara tebang pilih dan keberadaan skala prioritas tersebut.

Ada dua syarat, kata Abraham, untuk menentukan sebuah korupsi dikategorikan sebagai korupsi besar. Pertama, sebut dia, siapa pelakunya. "Bila pelakunya penyelenggara negara atau penegak hukum," ujar dia.

Kedua, lanjut Abraham, dari nilai kerugian yang ditimbulkan. "Suatu tindak pidana korupsi juga bisa digolongkan sebagai grand corruption jika menimbulkan kerugian negara yang besar," ujar dia.

Pajak dan migas

Dalam skala prioritas tersebut, kata Abraham, tercakup sektor pajak serta minyak dan gas. Kedua sektor dinilai melibatkan nominal keuntungan yang melimpah, tetapi rentan diselewengkan.

Kasus korupsi oleh pegawai pajak Gayus Tambunan dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi contoh kasus korupsi berskala besar dari kedua sektor yang disebutkan Abraham.

KPK harus menerapkan skala prioritas tersebut, kata Abraham, karena lembaga anti-korupsi ini hanya punya 60 penyidik. Dengan jumlah penyidik itu, ujar dia, tak mungkin semua perkara korupsi di Indonesia ditangani lembaganya.

Sebagai pembanding, Abraham mencontohkan Hongkong. Di negara berpenduduk sama dengan Jakarta, sekitar 8 juta jiwa, lembaga anti-korupsinya memiliki ribuan penyidik.

Kasus korupsi yang tak masuk kategori berskala besar atau di luar kedua sektor itu, papar Abraham, dilimpahkan kepada aparat penegak hukum lain, kepolisian dan kejaksaan. Dalam kategori perkara ini, ujar dia, KPK hanya mengawasi penanganannya.

"Kalau tidak kita awasi, (di) polisi (kasus) ini (misalnya) bisa di-86-kan, dipeti-eskan," kata Abraham. KPK, ujar dia, tetap bertanggung jawab dengan kasus korupsi yang dilimpahkan ke institusi penegak hukum lain tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com