"Tidak, KPK tidak takut dengan Boediono atau siapa pun, itu kan hanya spekulasi orang saja," ujar Abraham saat ditemui sebelum mengisi talkshow dalam acara Kompasianival 2013 di Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (22/11/2013) malam.
Menurut Abraham, semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, memeriksa Boediono yang masih berstatus sebagai wakil presiden, menurut dia, bukanlah hambatan.
"Prinsip kerja KPK, kita selalu melihat wakil presiden sama dengan rakyat biasa di mata hukum. Sama dengan wartawan, sama dengan saya Ketua KPK," lanjut dia.
Adapun penyebab KPK belum memeriksa Boediono, menurut Abraham, adalah karena KPK belum menyimpulkan kasus Century akan mengarah ke sana. Dengan demikian, keterangan Boediono dianggap belum diperlukan.
Sebelumnya, Abraham menyebut Boediono berperan dalam pemberian FPJP ke Bank Century pada 2008. Selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, katanya, Boediono tentu mengerti soal pemberian FPJP tersebut.
Sebelumnya, KPK memang pernah meminta keterangan Boediono. Namun, ketika itu, kasus Century belum masuk ke tahap penyidikan, atau masih dalam proses penyelidikan.