Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kapal Tua di AL

Kompas.com - 22/11/2013, 07:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Secara strategis, tenggelamnya KRI Teluk Peleng dinilai tidak signifikan karena kapal tersebut bukan kapal kombatan dan usianya yang tua. Namun, kasus itu menjadi cermin bahwa di jajaran TNI Angkatan Laut banyak kapal yang sudah tua, yang kekuatannya tidak dapat dioptimalkan, serta membutuhkan biaya perawatan tinggi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati, Kamis (21/11/2013), mengatakan, secara alamiah, kapal yang telah berusia tua kekuatan perangnya sudah berkurang. KRI Teluk Peleng, misalnya, sebatas digunakan untuk mengirim logistik. Karena itu, tenggelamnya kapal itu tidak terlalu signifikan dalam konteks kekuatan perang TNI AL.

”Kecuali kalau kapal-kapal ujung tombak seperti kelas Sigma, nah itu masih punya efek gentar,” kata Untung.

Hal senada dikatakan pengamat militer, Al Araf, yang mengutip data di buku Postur Pertahanan di mana ada sekitar 40 persen kapal yang dioperasikan TNI AL saat ini adalah kapal tua. Banyak kapal tua itu sebenarnya tidak layak dijalankan.

KRI Teluk Peleng adalah salah satu dari 39 kapal asal Jerman Timur yang dibeli Indonesia dalam kondisi bekas tahun 1993. Kapal itu dibuat sekitar tahun 1978, yang berarti usianya sudah 35 tahun. ”Mulai usia di atas 10 tahun, combat power kapal perang mengalami degradasi,” kata Untung.

Untung menyoroti, kapal tua membutuhkan biaya perawatan yang berlipat ganda dibandingkan dengan kapal baru. Meski demikian, sesuai kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Kekuatan Pokok Minimum pada tahun 2014, kapal tersebut masih dipergunakan dan dalam proses menunggu giliran untuk ditiadakan.

Untung membantah kasus tenggelamnya kapal KRI Teluk Peleng itu menunjukkan buruknya perawatan kapal TNI AL. Ia mengatakan, dalam dunia AL internasional, sebuah kapal yang telah berusia 35 tahun dan masih dipakai adalah bukti bagusnya perawatan. Contoh lain adalah KRI Dewa Ruci yang telah berusia 60 tahun dan masih beroperasi. ”Kapal-kapal layar angkatannya sudah habis di seluruh dunia,” kata Untung.

Namun, banyak kapal tua segera diganti, seperti KRI Teluk Peleng yang tenggelam itu. Sekitar 15 persen dari 150-an KRI yang memperkuat TNI AL dibuat sesudah tahun 2000 dan akan terus diperbanyak.

”KRI Teluk Peleng kekuatan tempurnya tinggal 30 persen. Kalau tidak tenggelam dalam hitungan lima tahun ke depan sudah akan dikeluarkan dari inventory TNI AL,” kata Untung. Kapal terbaru TNI AL itu dibuat di Belanda, Korea Selatan, dan beberapa galangan dalam negeri.

Menurut Al Araf, penting untuk menginvestigasi mendalam untuk mengetahui sebab tenggelamnya KRI Teluk Peleng. Namun, kalau melihat dari segi umurnya, pemerintah seharusnya mengadakan penguatan TNI AL, khususnya kapal perang dengan modernisasi persenjataan.

Menurut pengamat perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Daniel Rosyid, berbagai sebab bisa mengakibatkan tenggelamnya KRI Teluk Peleng.

”Kapal perang dengan bentuk lambung V kurus untuk bermanuver cepat, biasanya lebih jelek daripada lambung kapal niaga yang berbentuk U yang bergerak lambat. Titik berat kapal perang cenderung tinggi karena berat peralatan tempur ada di geladak. Jika kebocoran terjadi di lambung kapal mestinya tidak sampai tenggelam jika syarat panjang kebocoran dipenuhi,” katanya.

Investigasi menyeluruh

Di Badung, Bali, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan akan mengenakan sanksi terhadap komandan kapal KRI Teluk Peleng jika hasil investigasi menunjukkan kesalahan manusia sebagai penyebab. Moeldoko menyatakan, penyelidikan atas karamnya KRI Teluk Peleng masih berlangsung. ”Kami investigasi menyeluruh,” kata Moeldoko. (EDN/ONG/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com