Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rumah dan Mobil, Syarat Pria Rusia Nikahi Putri Luthfi Hasan

Kompas.com - 21/11/2013, 21:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, memberikan sejumlah syarat untuk warga negara Rusia, Shamil Gadzhima, yang berencana menikahi putrinya. Syarat itu di antaranya, Shamil tak boleh membawa putrinya untuk tinggal di Rusia. Luthfi juga berharap bahwa Shamil sudah memiliki rumah dan mobil.

"Saya harus pindah dari Rusia ke Indonesia, tidak membawa putrinya ke Rusia. Saya harus mempersiapkan rumah dan mobil yang mendukung saya hidup di Indonesia," kata Shamil ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Syarat itu disanggupi Shamil dan memberikan uang 400.000 dollar AS secara bertahap. Uang itulah yang digunakan untuk membeli rumah, mobil, dan keperluan rencana pernikahan. Shamil membelikan rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, dan mobil Toyota Alphard.

Menurut Shamil, orangtuanya mengetahui pemberian itu. Shamil yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa mengaku memiliki keluarga yang cukup berada sehingga dapat memenuhi syarat yang diminta Luthfi.

"Saya mahasiswa biasa tapi alhamdulillah, bapak dan ibu saya orang berada untuk pernikahan saya. Apalagi syarat ustaz, anaknya tidak boleh dibawa ke Rusia, tetapi di Jakarta. Segala sesuatu harus saya persiapkan," kata Shamil yang berbicara dengan bahasa Arab.

Shamil akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Shamil saat ini tinggal di Jordania. Dia kali pertama mengenal Luthfi pada akhir 2006. Saat itu, Luthfi hadir memberikan pengetahuan agama dalam perkuliahannya.

Shamil dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk Luthfi. Hal ini untuk membuktikan bahwa rumah dan mobil tidak terkait pencucian uang. "Rumah dan mobil untuk keperluan saya dan istri saya, milik kami berdua nanti. Bukan untuk Ustaz Luthfi," katanya.

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com