"Saya harus pindah dari Rusia ke Indonesia, tidak membawa putrinya ke Rusia. Saya harus mempersiapkan rumah dan mobil yang mendukung saya hidup di Indonesia," kata Shamil ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Syarat itu disanggupi Shamil dan memberikan uang 400.000 dollar AS secara bertahap. Uang itulah yang digunakan untuk membeli rumah, mobil, dan keperluan rencana pernikahan. Shamil membelikan rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, dan mobil Toyota Alphard.
Menurut Shamil, orangtuanya mengetahui pemberian itu. Shamil yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa mengaku memiliki keluarga yang cukup berada sehingga dapat memenuhi syarat yang diminta Luthfi.
"Saya mahasiswa biasa tapi alhamdulillah, bapak dan ibu saya orang berada untuk pernikahan saya. Apalagi syarat ustaz, anaknya tidak boleh dibawa ke Rusia, tetapi di Jakarta. Segala sesuatu harus saya persiapkan," kata Shamil yang berbicara dengan bahasa Arab.
Shamil akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Shamil saat ini tinggal di Jordania. Dia kali pertama mengenal Luthfi pada akhir 2006. Saat itu, Luthfi hadir memberikan pengetahuan agama dalam perkuliahannya.
Shamil dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk Luthfi. Hal ini untuk membuktikan bahwa rumah dan mobil tidak terkait pencucian uang. "Rumah dan mobil untuk keperluan saya dan istri saya, milik kami berdua nanti. Bukan untuk Ustaz Luthfi," katanya.
Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.