Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: KSSK dan BI yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 21/11/2013, 17:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah pihak Bank Indonesia dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Proses pemberian FPJP dan penetapan status Century itu kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang bertanggung jawab adalah yang mengambil keputusan dan yang membayarnya. Tentu dalam hal ini KSSK yang harus menjawabnya, harus BI yang menjawabnya, kenapa ini," kata Kalla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013) seusai diperiksa sebagai saksi.

Kalla diperiksa selama hampir dua jam sebagai saksi bagi mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Century. Kendati demikian, menurut Kalla, bukan berarti Gubernur BI saat itu, yakni Boediono menjadi pihak tunggal yang harus bertanggung jawab. Dia mengatakan bahwa BI secara instansi harus menjelaskan masalah kejanggalan dalam pengambilan keputusan terkait FPJP Century itu.

Kejanggalan

Kalla menilai ada kejanggalan dalam pemberian FPJP kepada Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Salah satu hal yang aneh, menurut Kalla, terkait dengan nilai dana talangan yang dibayarkan untuk Century.

"Yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal, gagalnya Rp 630 miliaran tapi dalam waktu tiga hari dibayar Rp 2,5 triliun," tuturnya.

Selain itu, Ketua Palang Merah Indonesia ini menilai ada yang janggal dari penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kalla menuturkan, pada 21 November 2008 sore hari dia dilaporkan Menteri Keuangan ketika itu, Sri Mulyani, Boediono, dan beberapa menteri lainnya bahwa tidak ada krisis terkait perekonomian Indonesia.

"Semuanya sepakat menjelaskan tidak ada krisis di ekonomi kita, semua aman," tuturnya.

Namun, lanjut Kalla, beberapa jam kemudian Sri Mulyani, Boediono, dan pihak terkait lainnya menggelar rapat di Kementerian Keuangan hingga subuh hari. Hasilnya, mereka memutuskan adanya bank gagal yang berdampak sistemik, yakni bank Century.

"Mereka rapat di Kementerian Keuangan, kemudian subuh memutuskan adanya gagal sistemik pada suatu bank yang membahayakan, padahal itu sebenarnya tidak perlu," tutur Kalla.

Selaku Wapres saat itu, Kalla mengaku tidak dilibatkan dalam rapat itu. Kalla kemudian hanya menerima laporan bahwa Century gagal karena dirampok pemiliknya. "Dianggap gagal, padahal tidak ada bank yang gagal, gagalnya karena dirampok. Dilaporkan kepada saya, masalah bank itu karena perampokan, dirampok oleh pemiliknya dan itu makanya saya suruh tangkap pemiliknya," ucap Kalla.

Terkait pemberian FPJP untuk Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Kini, KPK mengusut keterlibatan pihak selain Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com