Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Mulya: Dewan Gubernur Perkirakan Century Berdampak Sistemik

Kompas.com - 20/11/2013, 20:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, menegaskan bahwa Dewan Gubernur Bank Indonesia memang memperkirakan kalau kegagalan Bank Century sekitar tahun 2008 dapat berdampak sistemik.

Budi pun berpendapat serupa dengan keputusan Dewan Gubernur BI yang ketika itu dipimpin Boediono. Demikian disampaikan Luhut Pangaribuan, pengacara Budi Mulya. 

"Dia juga punya pendapat serupa. Jadi memang ini ditengarai berdampak sistemik karena BI kan hanya sampai di situ. Nanti kan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," kata Luhut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Budi Mulya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Luhut, kewenangan BI hanya sampai membuat analisis mengenai status Bank Century. Selanjutnya, analisis tersebut diteruskan kepada KSSK yang kemudian membahasnya dan menetapkan kegagalan Century berdampak sistemik.

"Kan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, itu KSSK. Disampaikan surat ke KSSK, kemudian dibahas betul enggak ini ditengarai berdampak sistemik dan kenyataannya memang diputuskan sebagai bank gagal berdampak sistemik, kemudian diberikan yang disebut bailout itu kan," tuturnya.

Kepada wartawan, Luhut membantah kalau ada tekanan dari pihak tertentu sehingga Dewan Gubernur BI memutuskan kegagalan Century berdampak sistemik. Menurut Luhut, selama pemeriksaan kasus Budi di KPK, belum ada dugaan kalau pemberian bailout atau dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century sudah diatur.

Menurut Luhut, analisis mengenai status Bank Century sudah dilakukan melalui parameter yang jelas. Ada satuan kerja khusus yang membuat analisis atas status Bank Century.

"Jadi kalau itu ditengarai berdampak sistemik kan ada analisis oleh satker, satuan kerja terkait. Nah waktu itu belum muncul siapa, apakah bidang pengawasan, apakah bidang yang lain, tapi ada analisis dengan parameter itu untuk menyatakan bahwa ini ditengarai berdampak sistemik, itu yang kemudian dibahas, dipresentasikan di rapat dewan gubernur, dan kemudian rapat dewan gubernur mengatakan oh iya ternyata benar, dikonfirmasi benar ini ditengarai berdampak sistemik," tutur Luhut.

KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bagi Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com