“Kami sudah jauh-jauh hari mengingatkan peristiwa di Arab Saudi, tapi tetap saja kacau. Makanya, kami ingatkan lagi kepada pemerintah untuk memperhatikan betul persiapan proses amnesti di Malaysia,” ujar anggota Timwas TKI dari Fraksi Partai Hanura, Djamal Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Djamal mengatakan, pada pelaksanaan amnesti di Arab Saudi, pemeritah kurang persiapan sehingga para TKI menjadi korban. Kerusuhan yang terjadi di KBRI Jeddah akibat lambannya proses penerbitan dokumen pendukung amnesti, lanjut Djamal, juga harus menjadi pelajaran pemerintah. Proses penerbitan dokumen pendukung amnesti perlu dilakukan di banyak tempat.
“Jangan seperti di Arab Saudi yang hanya ditempatkan di satu kedutaan saja. Gunakan lah konsulat jenderal yang ada di berbagai wilayah di Malaysia seperti Kuala Lumpur, Johor,” ucap Djamal.
Dia mencatat saat ini setidaknya ada 500.000 TKI ilegal yang berada di Malaysia. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah menyusul tersiarnya kabar amnesti yang dilaksanakan pemerintah Malaysia kepada para TKI Ilegal.
“Para pembantu Presiden harus selesaikan ini. Jangan nanti Kemenaker klaim pendapatan para TKI, lalu Kemenlu klaim keberhasilan diplomasi, pas ruwet-ruwetnya baru minta tolong ke Senayan (Parlemen),” ucap Djamal.
Seperti diwartakan, pemerintah Malaysia membuka masa amnesti atau pemutihan dokumen keimigrasian. Dengan pemutihan ini, TKI berstatus ilegal karena urusan keimigrasian bisa dipulihkan menjadi berstatus legal.
Beberapa waktu lalu ada pembahasan bilateral antara Menteri Dalam Negeri Malaysia dengan perwakilan Indonesia di Malaysia. Dalam pembahasan itu, pihak Malaysia menginformasikan bahwa akan menjalankan masa amnesti bagi seluruh tenaga kerja di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.