Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya, Hambalang Hanya Cocok untuk Sekolah Olahraga 2 Lantai

Kompas.com - 19/11/2013, 16:30 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault, mengatakan bahwa proyek di Bukit Hambalang hanya cocok untuk membangun sekolah olahraga dengan dua lantai seperti di Ragunan, Jakarta Selatan. Adhyaksa mengaku kaget ketika masterplan (rencana induk) berubah dan anggaran bertambah.

"Ketika masterplan dibuat tahun 2006, itu dua lantai atas dan bawah. Jadi, itu cocok buat sekolah saja, bukan seperti yang sekarang. Kalau dipangkas kayak sekarang, tidak cocok. Berubah sekali. Ini bukan melanjutkan proyek saya," kata Adhyaksa ketika bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Adhyaksa menjelaskan, saat itu dana sebesar Rp 125 miliar telah dianggarkan. Dia tak tahu-menahu ketika anggaran dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun saat Menpora dijabat Andi Alfian Mallarangeng. Masteplan pun berubah untuk pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON). Rencana awal hanya untuk sekolah pelajar SMP dan SMA, kemudian ditambah menjadi pusat pelatihan untuk atlet senior.

"Zaman saya, anggaran kecil. Makanya saya kaget Menterinya ganti jadi triliunan. Saya minta naik Rp 50 miliar saja enggak bisa," katanya.

Dilihat dari kondisi tanah Hambalang, tidak memungkinkan untuk membangun P3SON itu. Tanah tersebut rawan longsor. Pada saat Menpora dijabat Adhyaksa, proyek Hambalang terhenti karena sertifikat tanah tidak ada.

Saat dijabat Andi, proyek itu dilanjutkan dan telah ada sertifikat tanah. Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Deddy (mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora), Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora RI), dan Teuku Bagus Muhammad Noer (petinggi PT Adhi Karya). 

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka dugaan penerimaan pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sementara itu, dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com