Saat akan memasuki gedung, setiap kendaraan dipindai terlebih dahulu oleh petugas keamanan yang berjaga di luar Gedung MK. Jika tak ada masalah, kendaraan bisa melenggang bebas menuju ke tempat parkir yang ada di basement.
Namun, setibanya di basement, pengunjung tidak bisa langsung masuk menaiki lift yang ada di sana. Pengunjung harus masuk melalui lobi depan ataupun belakang. Selain kedua jalan tersebut, akses pintu masuk keluar Gedung MK lainnya, seperti lift basement dan pintu di tangga darurat telah ditutup.
Pembatasan akses masuk tersebut ternyata bertujuan agar semua pengunjung yang masuk dapat dideteksi oleh metal detector untuk menghindarkan mereka membawa hal-hal yang tidak diinginkan. Semua pengunjung pun harus melewati pemeriksaan metal detector tersebut.
"(Pemeriksaan) termasuk untuk pengacara dan pasangan calon juga, semuanya diperiksa," ujar salah satu petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya.
Seusai menjalani pemeriksaan dengan metal detector, pengunjung juga harus menulis identitas mereka di buku tamu resepsionis. Kemudian pengunjung diberikan kartu akses khusus yang ditukarkan sementara dengan kartu identitas mereka. Awak media yang akan meliput pun harus menukarkan kartu pers milik mereka dengan kartu pers khusus Gedung MK.
Pemandangan berbeda juga tetap terlihat saat menaiki lantai dua yang merupakan ruang sidang pleno. Kursi-kursi bagi pengunjung yang ingin memantau sidang dari layar televisi, yang semula disediakan di luar ruang pleno, kini tak terlihat lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan, jika ruang sidang penuh, maka pengunjung bisa menonton sidang dari layar yang berada di lantai 1 Gedung MK. Hal tersebut, menurut Janedjri, untuk mengantisipasi pengunjung yang tiba-tiba memaksa memasuki ruang sidang.
Dari sisi pengamanan yang dilakukan oleh anggota polisi juga terlihat perbedaan cukup signifikan. Pengamanan saat ini dilakukan di tiga tempat, yakni di dalam ruang sidang, di luar ruang sidang, dan di depan Gedung MK. Jumlah anggota polisi yang berjaga juga jauh lebih banyak dari biasanya.
Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.