Penjelasan ini merupakan respons atas hak bertanya yang dilayangkan anggota DPD kepada Presiden pada 30 Oktober 2013. Anggota DPD Andi Mappetahang Fatwa menjelaskan, diutusnya tiga menteri oleh Presiden SBY merupakan jawaban dalam surat balasan yang diterima oleh DPD. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden SBY.
"Jawaban pemerintah akan disampaikan dalam sidang paripurna ketujuh DPD RI besok jam 09.00," katanya dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2013) sore.
Dalam surat yang ditandatangani Presiden SBY dengan nomor R-57/Pres/11/2013 itu tercatat bahwa penjelasan pemerintah akan diwakili oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perhubungan.
"Ini pertama kalinya kita ajukan hak bertanya kepada Presiden. Kita berterima kasih Presiden merespons positif dan mengirim tiga menteri," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah menggulirkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Meski menimbulkan polemik, pemerintah bersikukuh kebijakan ini akan membawa dampak ekonomi yang positif di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.