Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Pastikan Tetap Terbuka pada Protes dan Kritik

Kompas.com - 15/11/2013, 10:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempersilakan siapa pun untuk memprotes dan mengkritisi putusan MK. Asalkan, protes tersebut dilakukan dengan cara-cara yang baik dan akademis. Hal tersebut disampaikan Hamdan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/11/2013), menanggapi kericuhan terjadi dalam sidang putusan perkara pemilukada Provinsi Maluku kemarin.

"Silakan protes putusan MK untuk yang keberatan. Yang mau eksaminasi silakan. Kampus-kampus silakan uji. Itu akan jadi perbaikan yang penting bagi kita," kata Hamdan.

Menurut dia, para pengkritisi tersebut nantinya bisa menyampaikan apa yang salah dalam putusan di MK. Jika memang putusan tersebut terbukti salah, maka lanjut Hamdan, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran yang berharga bagi MK sehingga MK tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

Namun Hamdan tetap mengingatkan bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang, putusan MK tetap bersifat final dan mengikat. Hamdan menambahkan, Hakim-Hakim Konstitusi selama ini sudah bekerja keras dalam menangani setiap perkara yang ada. Asas kejujuran juga, menurutnya selalu dijunjung dalam mengambil setiap putusan.

"Jadi kalau mau mengoreksi silakan, tapi kami sudah bekerja keras dan kami memiliki keyakinan kalau apa yang kami putuskan dalam setiap perkara sudah benar," ujar dia.

Wajar ada yang tak puas

Hamdan sendiri menilai, dalam setiap putusan, wajar ada pihak-pihak yang tidak puas. Menurutnya, ketidakpuasan dalam persidangan tidak hanya terjadi di MK, melainkan juga dalam sidang di pengadilan-pengadilan lainnya.

"Silakan tidak puas, dan salah satu pasti tidak puas. Namanya persidangan, pasti salah satu pihak ada yang tidak puas. Tidak mungkin dua-duanya dimenangkan. Semua pengadilan seperti itu," ujar Hamdan.

Oleh karena itu, Hamdan meminta kepada seluruh pihak yang berperkara di MK untuk dapat menghargai dan menerima dengan lapang dada terhadap setiap perkara yang telah diputus MK. Dengan menerima putusan pengadilan, menurut Hamdan, hal tersebut dapat mencerminkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.

"Negara besar adalah negara yang taat pada proses hukum yang ada. Yang taat pada putusan pengadilan," ujar Hamdan.

Selain itu, menghormai putusan pengadilan juga, menurut dia, adalah bagian dari demokrasi. Oleh karenanya, Indonesia sebagai negara yang besar karena demokrasi seharusnya bisa menjunjung tinggi asas tersebut dengan menghormati putusan yang ada di MK.

"Jadi tolong, saya minta kepada Kepala daerah ataupun pengacara yang berperkara disini, bisa menyadarkan pendukung-pendukungnya untuk menghargai proses demokrasi," pungkas Hamdan.

Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.

Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com