Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Mobil Murah untuk Angkutan Pedesaan

Kompas.com - 14/11/2013, 20:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama jajarannya mempersiapkan jawaban terkait kebijakan mobil murah yang kini tengah dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Daerah melalui hak bertanya.

Hal ini menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Presiden mengatakan, instruksinya terkait kebijakan mobil murah diperuntukkan bagi angkutan pedesaan yang ramah lingkungan. Namun, dalam kenyataannya kini mobil murah yang diproduksi justru untuk mobil pribadi.

"Kalau saudara masih ingat dulu, kebijakan mobil murah yang dimaksud adalah untuk memikirkan angkutan pedesaan, jadi bukan mobil-mobil pribadi, yang kita harapkan ramah lingkungan, apakah listrik atau hybrid," katanya.

Presiden menambahkan, saat melakukan kunjungan kerja di India, ia juga meninjau mobil murah ramah lingkungan yang digunakan di pedesaan. "Kita ingin mendapatkan perbandingan, di India seperti apa, angkutan pedesaan itu yang menggunakan listrik sehingga hemat bahan bakar, ramah lingkungan, sehingga dengan demikian membawa kebaikan," katanya.

Untuk itulah, ia meminta jajarannya untuk menjelaskan hal ini. "Ini yang harus dijelaskan, dan nanti persiapkan jawaban kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengangkat isu ini menjadi hak bertanya kepada mereka," katanya.

Seusai rapat paripurna, Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan bahwa program mobil murah angkutan pedesaan berbeda dengan mobil murah industri.

"Bukan istilah mobil murah itu dipakai untuk program itu (angkutan pedesaan). Ada yang untuk individu, ada yang untuk pikap pedesaan. Yang pedesaan memang akhirnya belum berjalan karena secara komersial belum ada yang mendanai," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya dulu sempat mendapatkan tugas riset untuk mengembangkan hal itu, tetapi kemudian dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

"Kita dulu diberi anggaran untuk membuat risetnya, tetapi kemudian dialihkan ke Kemenristek," katanya.

Menurut dia, awalnya terkait dengan mobil murah tersebut tidak ada yang mendanai, kemudian pihaknya akan menggunakan PT Inka untuk mengembangkannya.

"Tapi, kemudian (PT Inka) oleh Menteri BUMN diminta konsentrasi ke core-nya (bisnis), tidak bisa digunakan untuk produksi pertamanya," katanya.

Ia menambahkan, penjelasan lebih lengkap nantinya akan diberikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber ANT
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com