JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama jajarannya mempersiapkan jawaban terkait kebijakan mobil murah yang kini tengah dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Daerah melalui hak bertanya.
Hal ini menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Presiden mengatakan, instruksinya terkait kebijakan mobil murah diperuntukkan bagi angkutan pedesaan yang ramah lingkungan. Namun, dalam kenyataannya kini mobil murah yang diproduksi justru untuk mobil pribadi.
"Kalau saudara masih ingat dulu, kebijakan mobil murah yang dimaksud adalah untuk memikirkan angkutan pedesaan, jadi bukan mobil-mobil pribadi, yang kita harapkan ramah lingkungan, apakah listrik atau hybrid," katanya.
Presiden menambahkan, saat melakukan kunjungan kerja di India, ia juga meninjau mobil murah ramah lingkungan yang digunakan di pedesaan. "Kita ingin mendapatkan perbandingan, di India seperti apa, angkutan pedesaan itu yang menggunakan listrik sehingga hemat bahan bakar, ramah lingkungan, sehingga dengan demikian membawa kebaikan," katanya.
Untuk itulah, ia meminta jajarannya untuk menjelaskan hal ini. "Ini yang harus dijelaskan, dan nanti persiapkan jawaban kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengangkat isu ini menjadi hak bertanya kepada mereka," katanya.
Seusai rapat paripurna, Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan bahwa program mobil murah angkutan pedesaan berbeda dengan mobil murah industri.
"Bukan istilah mobil murah itu dipakai untuk program itu (angkutan pedesaan). Ada yang untuk individu, ada yang untuk pikap pedesaan. Yang pedesaan memang akhirnya belum berjalan karena secara komersial belum ada yang mendanai," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya dulu sempat mendapatkan tugas riset untuk mengembangkan hal itu, tetapi kemudian dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Kita dulu diberi anggaran untuk membuat risetnya, tetapi kemudian dialihkan ke Kemenristek," katanya.
Menurut dia, awalnya terkait dengan mobil murah tersebut tidak ada yang mendanai, kemudian pihaknya akan menggunakan PT Inka untuk mengembangkannya.
"Tapi, kemudian (PT Inka) oleh Menteri BUMN diminta konsentrasi ke core-nya (bisnis), tidak bisa digunakan untuk produksi pertamanya," katanya.
Ia menambahkan, penjelasan lebih lengkap nantinya akan diberikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.