"Pak Marzuki selaku Ketua DPR harus menjelaskan. Apalagi ini penyimpangan yang mencemarkan karena terkait anggota atau pimpinan yang terlibat. Kalau dia tidak melaporkan, sangat tercela bagi dirinya," ujar Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo saat dihubungi Kamis (14/11/2013).
Keengganan Marzuki, sebut Siswono, bisa saja lantaran informasi yang dimilikinya tidak valid. Jika merasa benar, ucap Siswono, Marzuki seharusnya menjadi garda terdepan menyuarakan perlawanan praktik kongkalikong yang mencemarkan nama baik DPR itu.
BK, lanjut Siswono, akan menggelar rapat soal dugaan suap proyek Gedung DPR ini setelah masa reses selesai pada tanggal 18 November. "Kami akan rapat dulu apakah kami akan memanggil Pak Marzuki atau tidak. Kami akan teliti dulu kasus ini," ucap Siswono.
Di dalam laporan Majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima dana dari PT Adhi Karya, yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra).
Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak. Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR setinggi 36 lantai memiliki fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011.
Menurutnya, Marzuki sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu. "Suatu ketika ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).
Di dalam kasus proyek Gedung DPR ini, Marzuki sudah sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 28 Oktober lalu terkait gedung DPR itu. Marzuki merasa yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.