Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Janji Lebih Terbuka Dalam Ungkap Kasus Korupsi

Kompas.com - 13/11/2013, 23:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menantang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk membersihkan institusi Polri dari para oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus korupsi. Tantangan tersebut diberikan Sutarman guna menjawab anggapan masyarakat yang menyatakan selama ini Polri tidak tegas mengusut perkara korupsi yang terjadi di tubuh Polri.

Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, tantangan dari Kapolri tersebut merupakan sebuah perintah tegas yang harus dilaksanakan jajarannya. Ia pun membantah jika Dittipikor Polri tak berani mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Polri.

"Bukan masalah berani atau tidak, kami pernah menangani (kasus korupsi) di internal. Bahkan soal pangkat pun kami tak tanggung-tanggung," kata Wiyagus di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2013).

Kendati demikian, Wiyagus mengatakan, untuk mengusut sebuah kasus korupsi bukanlah sebuah perkara mudah. Diperlukan alat bukti yang cukup untuk dapat memutuskan seseorang apakah terlibat kasus korupsi atau tidak. Sementara, pengumpulan alat bukti tersebut memerlukan waktu yang cukup lama.

Tak hanya alat bukti, Wiyagus menambahkan, seorang penyelidik juga harus mengikuti mekanisme hukum yang ada sebelum meningkatkan status pemeriksaan tersangka. "Kasus korupsi bisa ditingkatkan dari sidik ke lidik, karena acuannya hanya satu, ada buktinya tidak. Kasus apapun, selama tidak cukup bukti kami tidak akan paksakan," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai jika Polri terlalu lamban dalam mengusut kasus korupsi. Di samping seolah ada upaya untuk menutupi perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Hal itu tidak terlepas dari adanya dugaan intervensi yang datang dari elit Polri maupun elit politik.

Menanggapi hal tersebut, Wiyagus berjanji akan lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi. Sementara itu, menanggapi adanya dugaan intervensi dari luar dalam penanganan sebuah kasus korupsi.

"Ke depan kami akan membuka komunikasi, entah lewat sms atau apapun untuk menyampaikan kasus-kasus yang sedang kami tangani," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com