Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Ade bukan satu-satunya saksi yang pemeriksaannya tidak disampaikan tim penyidik kepada humas KPK sehingga tidak dipublikasikan. ”Humas itu, kan, dikasih jadwal pemeriksaan oleh penyidik. Kan, tidak sampai ke kami, kan pernah juga ada dulu yang diperiksa tetapi tidak ada di jadwal, bukan Pak Ade saja kan, bukan berarti kami menutup-nutupi,” tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Sebelumnya Ade mengaku pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Pada pemeriksaan itu, Ade mengaku dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013.
Dalam BAP itulah Ade disebut menerima dana dari PT Adhi Karya dan PT Dutasari Citralaras senilai total Rp 3 miliar. Kedua perusahaan itu adalah kontraktor dan subkontaktor proyek Hambalang. Ade juga mengaku diklarifikasi penyidik tentang adanya pengalokasian dana Hambalang untuknya. Namun, dia mengaku tidak diberitahukan mengenai identitas pemberi dana itu dan jumlah dana yang akan diberikan kepadanya.
Ade lantas menduga ada pihak yang mencatut namanya. Dia membantah telah menerima uang yang katanya diberikan oleh Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor tersebut. Menurut Ade, dia tidak kenal dengan siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.