Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPI: Anas Urbaningrum Tak Anggap Surat Pegawai KPK Penting

Kompas.com - 13/11/2013, 18:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Surat yang disebut berasal dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah sekitar satu tahun diterima mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selama ini, surat itu tidak pernah dianggap penting lantaran tidak terdapat identitas pengirimnya.

"Ada sekitar satu tahun surat itu di rumah mas Anas. Tapi kami tidak pernah menganggap penting. Mas Anas juga tidak menggubris karena nggak jelas juga pengirimnya siapa," ujar anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Barita Simanjuntak saat berkunjung ke redaksi Tribunnews, Rabu (13/11/2013).

Barita menuturkan surat itu justru dianggap penting oleh penyidik KPK sehingga akhirnya disita. Pihak PPI yang menyaksikan penggeledahan itu, lanjut Barita, sempat bingung dengan alasan penyitaan surat itu.

"Surat itu kan surat kaleng, kenapa disita juga? Ini harus dipertanyakan," imbuh Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan selembar surat di rumah Anas dalam penggeledahan pada Selasa (12/11/2013). Penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso kepada istri Anas, Athiyyah Laila.

Menurut Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), isi surat itu terkait penyebutan Presiden sebagai penerima dana kampanye 2009. Hal ini sesuai dengan isi BAP mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin. Tak disebutkan dari mana aliran dana itu. Dalam surat itu, tambah Ma'mun, KPK tidak pernah menyelidiki pengakuan Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com