“Dilakukan penyitaan terhadap rumah yang diduga milik AM (Akil Mochtar), di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Menurut Johan, rumah itu disita setelah digeledah penyidik KPK. Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut juga dilakukan di dua rumah lainnya yang diduga milik orang dekat Akil.
“Dua di antaranya diduga milik orang dekat Akil,” kata Johan. Namun, kedua rumah yang ikut digeledah ini tidak disita KPK.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dalam penggeledahan di kediamannya di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta. Ketiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
Selain mobil, tim penyidik KPK menyita surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar dari penggeledahan di tempat yang sama. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga menyita uang dalam dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra beberapa waktu lalu.
Adapun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya, termasuk rekening CV Ratu Samagat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.