"PPI minta uang yang disita KPK. Itu uang PPI. Kami mohon dengan sangat dikembalikan karena uang tersebut uang PPI," kata fungsionaris PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa malam.
Ma'mun mengatakan, uang sebesar Rp 1 miliar itu rencananya digunakan untuk membiayai kegiatan PPI di berbagai daerah selama satu tahun ke depan. Menurutnya, uang sebesar itu merupakan hasil sumbangan berbagai pihak.
"Mas Anas sahabatnya banyak. Begitu juga Pak Pasek (Gede Pasek Suardika), sahabatnya banyak," ujar Ma'mun.
Dia mengatakan, uang tersebut memang disimpan di kediaman Anas karena PPI belum memiliki bendahara. Di samping itu, ia mengatakan, PPI memang menyimpan uang di kantor PPI karena dirasa cukup aman.
"Ini kan karena bendahara kita belum terbentuk. Terus di sini ada sekurutinya, cukup aman," ujar dia.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dalam bentuk ikatan. Selain itu, terlihat mesin yang menyerupai alat penghitung uang atau alat pemindai/printer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.