Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Deputi Penindakan KPK “Kecipratan” Dana Hambalang?

Kompas.com - 12/11/2013, 19:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja dikabarkan juga menerima aliran dana proyek Hambalang. Aliran dana ini diduga untuk menunda penetapan tersangka petinggi PT Adhi Karya dan subkontraktor di bawahnya. Nilai uang yang diduga diterima Ade mencapai Rp 3 miliar.

Sumber Kompas.com menyebutkan, Ade memeroleh dana Rp 3 dari dua sumber yakni dari  Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso dan penggung jawab KSO Adhi-Wika Teuku Bagus. Kedua orang ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

“Pemberian dilakukan pada tahun 2010, saat Ade masih menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK,” ujarnya.

Dia menambahkan, ketika memberikan uang kepada Ade, Teuku Bagus menyerahkannya melalui Machfud Suroso sebesar Rp 2 miliar. Hal itu juga dibenarkan oleh M Arifin dari PT Metaphora
(konsultan proyek Hambalang). Dia menyebutkan M Arifin juga mengakui Machfud sempat mengaku pernah satu kali memberikan langsung uang Rp 1 miliar kepada Ade.

“Ini ada kaitannya dengan penundaan kedua orang itu menjadi tersangka. Kalau melihat runutan kasusnya, seharusnya pihak-pihak yang memberikan dana, yang menggelembungkan biaya Hambalang yang jadi tersangka lebih dulu, tapi ini tidak demikian,” tuturnya.

Menurut sumber ini, keterangan soal aliran dana kepada Ade Raharja terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bawahan Teuku Bagus, Arief Taufiqurrahman tanggal 6 Mei 2013. Saat dikonfirmasi, Ade membantah menerima dana tersebut. Ia juga mengaku tidak mengenal Teuku Bagus dan Machfud.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tuduhan tersebut tidak memiliki indikator yang jelas.

"Menuduh kan harus ada standarnya, menunda penetapan tersangka, menerima duit, indikatornya apa?" kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Untuk diketahui, Ade mengawali karirnya di institusi pemberantasan korupsi pada November 2005. Kala itu dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan. Pada Maret 2008, dia mendapat promosi menjadi Deputi Penindakan KPK hingga akhirnya pensiun pada 31 Juli 2011.

Sebelum pensiun, Ade sempat disebut melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat seperti Muhammad Nazaruddin dan Saan Mustopa bersama dengan juru bicara KPK Johan Budi pada tahun 2010. Ketika itu, Nazaruddin menanyakan sejumlah kasus
korupsi yang sedang ditangani KPK. Atas pertemuan itu, Ade dan Johan diperiksa Komite Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com