Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Hikmah Tomet Dibawa ke Kamar Jenazah RSPAD

Kompas.com - 09/11/2013, 17:55 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Gubernur Provinsi Banten Atut Chosiyah, Hikmat Tomet, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu sore (9/11/2013), akibat stroke. Sebelum dibawa ke rumah duka, jenazah disemayamkan terlebih dulu di Kamar Jenazah RSPAD.

Pantauan Kompas.com, jenazah tiba di kamar jenazah RSPAD sekitar pukul 17.00 WIB. Jenazah dibawa dari Paviliun Kartika dengan mobil ambulan. Ikut mendampingi seorang perempuan yang mengenakan jilbab berwarna hitam.

Menurut salah satu petugas RSPAD DWI Basuki, jenazah sebelumnya sempat didiamkan di Ruang ICU Paviliun Kartika. "Jenasah didiamkan dulu selama dua jam. Itu sudah prosedurnya," katanya

Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jalan Bhayangkara nomor 51 Cipocok, Kota Serang, Banten. Namun, belum diketahui mengenai kapan dan di mana politisi Partai Golkar itu akan dimakamkan. "Kemungkinan besok (dimakamkan)," kata Wasekjen DPP Golkar Nurul Arifin.

Hikmah Tomet adalah anggota DPR dari daerah pemilihan Banten II. Ia tercatat sebagai anggota Komisi V meliputi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Di Golkar, ia menjabat Ketua DPD I Provinsi Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com