Namun, tuduhan itu dibantah Mahyudin. Menurutnya, pertemuan itu hanyalah silaturahmi dari sejumlah politisi Partai Demokrat.
“Saya cuma bertemu pada awal Januari itu, setelah saya dirawat di rumah sakit karena sakit stroke. Pertemuan itu hanya silaturahmi. Demi Allah saya tidak pernah ada ikut pertemuan untuk mengkoordinasikan proyek seperti yang dituduhkan sebelumnya,” ujar Mahyudin saat dihubungi Jumat (8/11/2013).
“Kami hanya makan siang, tidak ada pembicaraaan soal proyek,” tukas Mahyudin.
Saat ditanyakan siapa yang menginisiasi pertemuan itu, Mahyudin mengaku tidak tahu. Dia menuturkan hanya mengikuti ajakan seseorang.
“Tapi saya lupa juga siapa yang mengajak saya,” imbuhnya.
Di dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Mahyudin disebut menerima Rp 500 juta dari proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, alias proyek Hambalang. Saat itu Mahyudin tercatat Ketua Komisi X DPR RI. Uang sebesar itu diduga sebagai “uang pelicin” agar usulan Kemenpora menambah anggaran untuk proyek Hambalang dimuluskan.
Uang pelicin itu diduga bermuka ketika Menpora Andi Mallarangeng dan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram bertemu di ruangan Menpora dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang bertugas di Komisi X dan Banggar DPR, yakni Mahyuddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Nazaruddin. Kala itu, Andi meminta Wafid berkomunikasi intens dengan mereka dan jangan sampai ada komplain dari teman-teman di Komisi X.
"Jika ada komplain, Andi menganggap Wafid gagal," ujar jaksa Kadek Wiradara saat membacakan dakwaan Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Pada Januari 2010 Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp 625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 M dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora.
Persetujuan ini diduga kuat karena adanya uang pelicin kepada Komisi X DPR. Persetujuan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X dan jajarannya, Rully Chairul Azwar, Abdul Hakam Naja, dan ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati. Dengan demikian anggaran tersedia pada tahun 2010 menjadi Rp275 miliar.
Dengan disetujuinya penambahan anggaran itu, Sekretaris Menpora ketika itu Wafid Muharram melalui Paul Nelwan meminta uang kepada PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta. Selanjutnya uang tersebut diserahkan ke Mahyudin saat kongres Partai Demokrat di Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.