Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Beda Pendapat soal Pencapresan Ical

Kompas.com - 08/11/2013, 15:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menilai keputusan partainya menunjuk Aburizal "Ical" Bakrie sebagai calon presiden diambil dari forum yang tidak luar biasa. Menurut Akbar, seharusnya Golkar menggelar rapat luar biasa yang sifatnya melebihi rapat pimpinan nasional untuk menentukan calon presiden yang akan diusung.

"Keputusan Ical melalui rapimnas, itu sah, tapi dari sisi kualitas pengambilan keputusannya tidak luar biasa," kata Akbar, dalam sebuah diskusi politik, di Kantor PPI, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Akbar menyampaikan, dirinya sempat mengeluarkan usul agar penetuan calon presiden Golkar dilakukan melalui jalur konvensi. Akan tetapi, usul tersebut tak digubris karena pencapresan Ical telah diputuskan melalui rapimnas sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di Golkar.

Atas dasar itu, dirinya kini mengaku tak memiliki pilihan lain selain menghormati keputusan tersebut. Meski di sisi yang lain, ia menyatakan akan terus mengamati elektabilitas Ical sampai bergulirnya waktu pemilihan.

"Menentukan calon presiden kan keputusan luar biasa, wewenang presiden juga begitu tinggi, harusnya dibuat sistem yang luar biasa juga untuk memutuskannya," ujar Akbar.

Seperti diketahui, Akbar beberapa kali memberi peringatan pada Ical terkait pencapresan di 2014. Selain mengamati elektabilitasnya yang rendah, Akbar juga mengingatkan agar Ical memilih calon wakil presiden dari latar belakang Jawa untuk mendulang suara di tahun depan.

Pada November 2013, Golkar akan kembali menggelar rapimnas. Forum ini akan membahas isu-isu politik terkini sekaligus mengevaluasi program internal Golkar.

Selain itu, rapimnas Golkar juga akan membahas calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie pada Pemilihan Presiden 2014. Peserta Rapimnas dipersilakan mengusulkan sejumlah nama yang dianggap layak menjadi calon wakil presiden Golkar meski keputusan finalnya tetap menjadi wewenang Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com