Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Tanpa NIK Bisa Masuk Daftar Pemilih Khusus

Kompas.com - 08/11/2013, 11:53 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menjanjikan tetap akan memberikan hak pilih kepada pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak memiliki nomor induk pendudukan (NIK). Pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut akan dimasukan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Hanya, KPU harus memastikan keberadaan orang tersebut benar-benar jelas dan bisa dibuktikan.  

"Kemungkinan kalau hasil koordinasi kita (KPU dan Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri) nanti tidak ditemukan jalan keluar dari yang punya otoritas yang memberikan NIK, itu akan disisihkan ke daftar pemilih khusus,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Ia mengatakan, meski tidak memiliki NIK, penduduk yang benar-benar ada orangnya ini harus tetap dijamin hak kosntitusionalnya sebagai pemilih dalam Pemilu 2014 mendatang. Oleh karena itu, lanjutnya, jika Kemendagri tidak juga menerbitkan atau menunjukkan NIK kepada orang yang keberadaannya jelas menurut KPU, maka kemungkinan KPU bakal memasukan mereka di daftar pemilih khusus.

Ferry mengatakan, pihaknya meyakini bahwa 7,2 juta orang pemilih yang dicatatnya bukan pemilih fiktif. Menurutnya, mereka adalah pemilih faktual yang benar-benar ada di lapangan saat pemutakhiran dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU.

“Kalau nyata-nyata faktual ada kan dia harus diberi haknya,” ujarnya.

Hanya saja, Ferry mengatakan mereka tidak bisa menunjukkan NIK. Beberapa di antara mereka bahkan belum memiliki NIK.

Sebelumnya, Senin (4/11/2013) lalu KPU menetapkan DPT yang mencatat 186,6 juta orang pemilih. Dari angka tersebut, terdapat 10,4 juta orang pemilih yang datanta tidak dilengkapi NIK. Selasa (5/11/2013), Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pemilih yang tidak ber-NIK hanya tingga sekitar 7 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com