Berikut nama-nama yang disebut menikmati uang dari proyek Hambalang:
1. Terdakwa Deddy Kusdinar sebesar Rp 1,4 miliar. Rinciannya yaitu Rp 1 miliar dari Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Rp 250 juta dari PT Global Daya Manunggal (PT GDM), dan Rp 100 juta dari Lisa Lukitawati Isa yang digunakan Deddy untuk bayar hutang ke Sunarto. Kemudian Rp 40 juta dari Lisa yang ditransfer ke rekening BCA, dan Rp 10 juta dari PT Ciriajasa Cipta Mandiri (PT CCM).
2. Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebesar Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS. Rinciannya, 550.000 dollar AS dari Deddy diserahkan melalui adik Andi yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Kemudian Rp 2 miliar dari PT GDM melalui Choel, Rp 1,5 miliar dari PT GDM melalui Choel, dan Rp 500 juta dari PT GDM melalui Choel. Sebagian dari uang tersebut juga disebut digunakan Andi untuk dirinya yang maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010.
3. Mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam sebesar Rp 6,55 miliar. Uang itu diterima Wafid secara bertahap dari Paul Nelwan.
4. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar Rp 2,21 miliar. Uang itu disebut untuk keperluan Anas yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum dalam kongres Partai Demokrat 2010.
5. Mahyudin sebesar Rp 500 juta. Uang ini diserahkan melalui Wafid saat Kongres Demokrat di Bandung.
6. Mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor sebesar Rp 4,5 miliar.
7. Machfud Suroso sebesar Rp 18,8 miliar.
8. Pimpinan Banggar DPR yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar.
9. Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar.
10. Lisa Lukitawati Isa sebesar Rp 5 miliar.
11. Anggraheni Dewi Kusumastuti sebesar Rp 400 juta.
12. Adirusman Dault sebesar Rp 500 juta.
13. Imanulah Aziz selaku Individual Konsultan sebesar Rp 378 juta.