Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Akil soal Hak Pilih di Pilkada Bali Diprotes

Kompas.com - 07/11/2013, 17:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disebut pernah membuat dalil putusan yang melanggar prinsip dan azas dasar Pemilu. Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Provinsi Bali tahun 2013 yang tertuang dalam perkara nomor 62/PHPU.D-XI/2013, Akil bersama rekan sepanelnya, Maria Farida Indriarti dan Anwar Usman, mengeluarkan putusan yang mengizinkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali atau dapat diwakilkan.

Putusan tersebut terungkap setelah kelompok yang menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi mendatangi Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/11/2013), untuk mengajukan protes. Mereka menilai putusan tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan pemilu apabila tidak ditindaklanjuti.

“Putusan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan prinsip satu orang satu suara, sebagai prinsip yang fundamental dalam pemilu demokratis,” kata salah satu Anggota Koalisi Yaser Kurniawan.

Anggota Koalisi lainnya, Effendy Gazalli mendesak putusan perkara ini dicabut. Menurutnya, putusan ini sangat menciderai asas pemilu dan demokrasi. Setelah kisruh dalam penetapan DPT, lanjut dia, pemilu 2014 tidak boleh dirusak oleh hal-hal seperti ini.

“Kalau orangnya sudah diberhentikan dengan tidak hormat, maka kami minta putusannya juga dicabut dengan tidak hormat juga,” ujar Effendy.

Pakar Komunikasi Politik itu juga menilai, meskipun merupakan putusan yang dibuat oleh Akil, namun putusan ini menjadi tanggung jawab Mahkamah Konstitusi secara lembaga. Oleh karena itu, hakim-hakim lain serta seluruh elemen Mahkamah Konstitusi harus bertanggungjawab dengan putusan ini.

Yaser dan Effendy beserta rombongan tiba di Gedung MK sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka langsung disambut oleh staf kesekjenan, namun upaya mereka menemui Ketua MK Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat gagal karena kedua pemimpin baru MK tersebut sedang memiliki jadwal yang padat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com