Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Akan Periksa Sopir Akil di Gedung KPK

Kompas.com - 07/11/2013, 12:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memeriksa Daryono, sopir mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Akil Mochtar, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/11/2013). Daryono akan diperiksa seputar keseharian majikannya itu dan ditanyai terkait dengan kasus narkoba yang ditemukan di ruangan Akil.

"Hari ini tim penyidik BNN berangkat ke KPK untuk melakukan pemeriksaan sopir dari AM di Gedung KPK," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang.

Pemeriksaan tersebut, kata Sumirat, terkait dengan kasus narkoba dari mantan Ketua MK yang kini sedang dalam penanganan BNN. Lebih lanjut, Sumirat mengatakan, Daryono akan diperiksa dan ditanyai seputar pengetahuannya tentang keseharian Akil.

"Yang namanya sopir kan sehari-hari bisa dekat dengan beliau. Jadi, apa yang dia tahu tentang keseharian beliau terkait barang temuan yang ada di ruangan Pak AM yang diserahkan ke BNN," ujar Sumirat.

Sumirat mengatakan, sebelumnya, rencana pemeriksaan Daryono memang hendak dilakukan di kantor BNN pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak KPK, pemeriksaan pun diputuskan berlangsung di sana.

"Sudah berkoordinasi, dan penyidik BNN yang ke sana," kata Sumirat.

Langkah BNN selanjutnya baru bisa ditentukan setelah memeriksa sopir Akil.

"Ya, tergantung hasil nanti pemeriksaannya seperti apa, temuannya seperti apa. Jadi, nanti langkah selanjutnya sesuai dengan hasil pemeriksaan," ucap Sumirat.

Dalam penggeledahan penyidik KPK beberapa waktu lalu, tim menemukan sejumlah narkoba di ruangan kerja Akil. Dari temuan tersebut, BNN dilibatkan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. Akil kemudian menjalani serangkaian tes untuk mencocokkan barang haram di ruangan kerjanya dengan DNA miliknya.

Hasil uji urine dan rambut menunjukkan bahwa Akil negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Namun, dalam lintingan ganja yang diteliti kemudian, ditemukan DNA manusia yang identik dengan DNA milik Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com