Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI di Arab Telantar, SBY Harus Lakukan Lobi Tingkat Tinggi

Kompas.com - 06/11/2013, 14:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan lobi tingkat tinggi dengan Pemerintah Arab Saudi. Desakan itu dilontarkan Rieke agar ribuan TKI overstayer yang telantar di Arab Saudi dapat dilayani dengan baik dan segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Presiden SBY harus melakukan lobi tingkat tinggi agar Pemerintah Arab Saudi lebih cepat dalam memberikan pelayanan pendataan, makanan, dan obat-obatan bagi TKI overstayer," kata Rieke, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu (11/6/2013).

Selain itu, Rieke juga meminta dalam lobi tingkat tinggi tersebut Presiden SBY melobi Pemerintah Arab agar membangun selter di Madinatul Hujjat dengan daya tampung 100.000 orang sehingga TKI overstayer tidak terbengkalai di kolong jembatan Palastin. Pasalnya, ribuan TKI overstayer yang bertahan di kolong jembatan Palastin akan ditertibkan oleh petugas keamanan setempat.

Anggota Komisi IX DPR ini juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan imbauan agar para TKI overstayer beraktivitas seperti biasa dan tidak terpancing untuk pindah ke kolong jempatan Palastin atau tempat karantina (Tahril) karena pelayanan di dua tempat tersebut belum maksimal.

"Awasi dan bantu pelayanan yang diberi Pemerintah Arab, infokan juga perkembangan terkini kepada para TKI melalui surat kabar dan sosial media, dan segera pulangkan TKI dengan pesawat dalam negeri atau bekerja sama dengan maskapai internasional," tandasnya.

Untuk diketahui, amnesti dari Pemerintah Arab Saudi untuk pekerja migran, termasuk TKI, telah berakhir pada 3 November 2013. Amnesti ini tidak akan diperpanjang lagi oleh Pemerintah Arab Saudi sehingga TKI yang tidak mempunyai dokumen tinggal akan dirazia, didenda, dipenjara serta dideportasi.

Dari catatan Rieke yang merujuk pada data Pemerintah Indonesia, setidaknya ada sekitar 73.656 atau sekitar 20 persen TKI yang belum mendapatkan pelayanan dokumen exit permit dan tidak dapat pulang. Padahal, sekitar 49 persen buruh migran Filipina telah mendapatkan dokumen tersebut

"Artinya, pelayanan Pemerintah Indonesia untuk para TKI overstayer belum maksimal," kata Rieke.

Selanjutnya, Rieke juga mencatat, pada 4 November 2013, masih ada sekitar 4.700 TKI overstayer yang menginap di kolong jembatan Palastin dengan keterbatasan air dan makanan. Seluruh TKI itu dibawa Pemerintah Indonesia dengan bantuan Pemerintah Arab Saudi ke Imigrasi (Jawazat) dan Karantina (Tarhil) di Sumaysi wilayah perbatasan Jeddah-Makkah. Namun, masih ada sekitar 1.000 TKI overstayer yang terlambat datang sehingga tidak terangkut.

Pada 5 November 2013, atas lobi dan desakan dari berbagai pihak, Pemerintah Arab Saudi melalui kepolisian Jeddah siap memberikan keamanan bagi TKI overstayer yang datang ke kolong jembatan Palastin dan melobi pihak Jawazat agar para TKI overstayer diangkut ke Tarhil Sumaysi untuk selanjutnya dideportasi, dengan persyaratan bahwa KJRI Jeddah menjamin TKI overstayer tidak berkumpul lagi di  kolong jembatan.

Pada 6 November hari ini, sekitar 7.000 TKI overstayer telah berada di Tarhil, tetapi yang terdata dengan sidik jari oleh pihak Jawazat Arab Saudi baru sekitar 800 orang. Hal ini disebabkan kantor Jawazat dan tempat karantina (Tarhil)  belum beroperasi 100 persen karena masih baru sehingga pelayanannya masih lambat, termasuk pemberian konsumsi kepada TKI overstayer, sehingga banyak yang kelaparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com