Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY Minta Penyadapan Tak Terulang

Kompas.com - 06/11/2013, 11:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar tidak ada lagi aksi penyadapan pada masa mendatang yang dapat mencederai hubungan antar-negara. Menurut Presiden, persahabatan antar-negara yang berdasarkan kepercayaan tentu tidak dapat menerima aksi penyadapan itu.

"Beliau meminta agar hal itu tidak terulang, tidak ada lagi aksi penyadapan di masa depan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (6/11/2013). Pernyataan itu menyikapi laporan media asing yang menyebutkan bahwa Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia di Jakarta dilengkapi dengan piranti penyadapan.

Menanggapi aksi penyadapan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes terhadap negara-negara terkait. Mengutip penjelasan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada Presiden, Julian mengatakan, perwakilan negara terkait telah memberikan klarifikasi. Namun, mereka tidak secara khusus menyangkal atau membenarkan adanya aksi penyadapan.

Sebelumnya, pengamat hubungan internasional, Hilkmahanto Juwana, berpendapat, pemerintah tidak bisa bersikap lunak terkait laporan penyadapan, mengingat aksi penyadapan merupakan pelanggaran serius atas etika hubungan internasional dan norma hukum internasional.

"Bila pemerintah tidak bersikap keras dan tegas, kemarahan publik di Indonesia akan beralih dari AS dan Australia menjadi kemarahan terhadap pemerintahan, bahkan terhadap Presiden Yudhoyono," kata Hikmahanto.

Menurutnya, bila pemerintah Indonesia bersikap "business as usual" pascaprotes keras Menlu Marty Natalegawa, telihat janggal dan aneh bila negara jiran Malaysia saja bisa bersikap keras dan tegas.

Hikmahanto memprediksi kemarahan publik akan semakin keras bila respons Presiden SBY terkait penyadapan ini tidak sebanding dengan respons Presiden ketika menanggapi Bunda Putri. Dalam menyikapi penyadapan, tambah dia, pemerintah tidak perlu berkelit bahwa tidak ada bukti atau perlu waktu untuk pembuktian sebelum bersikap lebih tegas.

Masalah penyadapan, menurut dia, sulit untuk dibuktikan. Polri, bahkan Badan Intelijen Nasional sekalipun, tidak mungkin melakukan verifikasi ke Kedutaan Besar dua negara yang diduga memiliki instrumen penyadapan lantaran wilayah Kedubes memiliki kekebalan.

Ia menambahkan, apabila pemerintah mengemukakan alasan pembuktian, sementara negara-negara lain tidak melakukan proses pembuktian, publik Indonesia justru akan menganggap pemerintah sekadar mengada-ada dan hendak melindungi kedua negara tersebut.

Hikmahanto lalu memaparkan sejumlah langkah diplomatik yang dapat diambil oleh pemerintah menyikapi penyadapan. Pemerintah, kata dia, dapat melakukan pengusiran (persona non-grata) terhadap sejumlah diplomat AS dan Australia. Pemerintah juga dapat memanggil Dubes Indonesia untuk AS dan Australia.

Bahkan, tambahnya, bila perlu pemerintah menunda pengisian Dubes Indonesia untuk AS yang akan segera ditinggalkan oleh Dubes Dino Djalal. Pemerintah pun dapat memperkecil kekuatan Kedubes di kedua negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com