"Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi menyediakan berbagai keperluan terkait puluhan ribu TKW yang saat ini nasibnya tidak menentu itu," kata Muhaimin di Pondok Pesantren Al Hikmah Benda Brebes seperti dikutip Antara, Selasa (5/11/2013).
Menurut Muhaimin, kementerian akan menyiapkan langkah-langkah pendampingan dalam rangka deportasi pada tenaga kerja wanita yang sudah habis masa tinggalnya agar bisa pulang ke Indonesia.
"Pemerintah Indonesia dengan Arab saudi telah menyiapkan ruangan atau aula bagi para TKW sekaligus membantu mengurus persyaratan administrasi. Kami akan melakukan pendampingan bekerja sama dengan Arab Saudi mengurus kepulangan para TKW," katanya.
Ia menambahkan, meski pemerintah akan membantu kepulangan "pahlawan devisa" ini, tetapi tidak bisa memaksa para TKW pulang ke tanah air karena sebagian dari mereka sudah puluhan tahun tinggal di Arab Saudi. Pemerintah hanya sebatas membantu kepulangan mereka ke tanah air.
Seperti diberitakan, ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal yang izin tinggalnya telah habis kini mulai mulai menghuni rumah detensi imigrasi di Arab Saudi, menunggu untuk dipulangkan. Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, mengatakan kepada BBC Indonesia, Selasa (5/11/2013) bahwa kemarin, sekitar 3.900 TKI sudah diangkut dari kolong jembatan layang ke rumah detensi pascaberakhirnya masa amnesti.
Informasi terbaru dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, selama masa amnesti ada 101.067 orang WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
Sebanyak 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi, sisanya telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke tanah air. Sekitar Klik 6.000-an orang telah kembali ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.