JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keputusannya tetap menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2014. Terkait ancaman itu, KPU siap menghadapi.
"Yah, itu (dilaporkan ke DKPP) sudah risiko yang harus ditanggung. Kami siap bertanggung jawab atas ketetapan kami ini (menetapkan DPT)," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Hadar mengatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan setiap data yang telah ditetapkan sebagai DPT. Meski banyak partai politik (parpol) mempertanyakan kebenaran dari data 10,4 juta pemilih yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK), Hadar memastikan mereka ada dan bukan pemilih fiktif.
Hadar menambahkan, meski tidak memiliki NIK atau memiliki NIK yang tidak valid, para pemilih yang masih bermasalah itu memiliki identitas seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat dan jenis kelamin.
Sebelumnya, Partai Gerindra sempat mengancam akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP jika KPU bersikeras menetapkan DPT. Alasannya, masih ada 10,4 juta data pemilih yang masih bermasalah. Ternyata, KPU tetap menetapkan DPT pada Senin (4/11/2013).
KPU menyatakan telah menyisir ulang terhadap 10,4 juta data pemilih bermasalah. Dari upaya tersebut, KPU mengklaim, data pemilih yang bermasalah tinggal sekitar 7 juta. KPU mempersilahkan parpol untuk melakukan pengecekan di lapangan berdasarkan salinan DPT dan daftar pemilih yang tanpa NIK yang telah diberikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.