Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Mobil Berlogo PKP yang Bawa Senjata Api

Kompas.com - 05/11/2013, 14:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengurus klub menembak berinisial MI ditangkap aparat Polres Jakarta Timur karena kedapatan membawa berbagai jenis senjata api dan air soft gun di dalam kendaraan Suzuki Swift bernomor polisi D 888 DR.

MI ditangkap dalam razia yang di lakukan petugas di kawasan Jalan Auri, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, saat mengendari mobil dengan stiker pada bemper depan yang bertuliskan GM PKP Indonesia DPP DKI Jakarta, partai mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Senin (5/11/2013) pukul 20.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menuturkan MI ditangkap berdasarkan informasi yang diterima petugas. Saat dilakukan razia pada kawasan tersebut, petugas menggeledah mobil MI dan menemukan senjata yang disimpan tersangka dalam kendaraan.

"Saat dilakukan razia tadi malam, didapati senjata yang disimpan tersangka di jok bagian depan dan bagasi bagian belakang mobil," kata Mulyadi, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (5/11/2013).

Mulyadi mengatakan, saat diamankan, MI tengah bersama rekan wanitanya berinisial N. Namun N tidak ditahan oleh petugas dan hanya berstatus saksi. Setelah mengamankan MI, malam itu juga petugas melakukan pengembangan untuk mencari senjata lainnya di tempat tinggal pelaku.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Apartemen kawasan Cibubur, Tower A lantai 7 nomor 3 milik MI.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di apartemen Cibubur. Dan sebagian didapat di sana," ujar Mulyadi.

Dalam pemeriksaan terhadap MI, kata Mulyadi, menurut pengakuan tersangka senjata tersebut didapat dari importir. Senjata tersebut, lanjutnya, juga akan digunakan pada salah satu klub latihan menembak.

"Tersangka mengaku sebagai pengurus salah satu Klub tersebut. Pengakuannya dia ketua," ujar Mulyadi.

Namun, Mulyadi tidak merinci klub menembak tempat tersangka menjadi pengurus tersebut. Selain itu, Mulyadi mengatakan senjata tersebut juga akan ditawarkan oleh tersangka kepada anggota klub tersebut. "Senjata juga untuk dijual kepada anggota klub menembak itu," katanya.

Terkait dengan adanya logo partai PKP Indonesia pada mobil pelaku, Mulyadi membantah bawa MI berasal dari partai tersebut. "Tidak benar. Dia wiraswasta," ujar Mulyadi.

Lantaran tersangka baru saja tertangkap, dia mengatakan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mendalami kasus tersebut. Beberapa barang bukti yang diamankan dari pelaku seperti 11 pucuk airsoft gun, 2 senjata api laras panjang berjenis M451, dan 118 peluru tajam, peluru gotri dan lainnya.

Adapun mobil yang digunakan tersangka diamankan di halaman parkir Mapolres Metro Jakarta Timur. Selain logo PKPI, terdapat stiker seperti dari Badan Narkotika Nasional, stiker Satria Shooting Club, dan stiker Perbakin. Tersangka diancam dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan acaman penjara 20 tahun sampai dengan pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com