Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sibuk Sadap Lawan Politik, Pemerintah RI Malah Disadap AS"

Kompas.com - 04/11/2013, 10:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dianggap kecolongan dengan kabar penyadapan yang dilakuan Pemerintah Amerika Serikat dan Australia di Indonesia. Hal ini terjadi karena pemerintah dan pejabat di Indonesia lebih sibuk mementingkan kepentingan pribadi, bahkan melakukan penyadapan kepada lawan politiknya.

"Kecolongan melalui modus penyadapan oleh AS dan Australia bisa terjadi karena pemerintahan yang berkuasa tidak pernah fokus menjaga kepentingan negara yang layak dirahasiakan, termasuk pembicaraan atau komunikasi Presiden dan pejabat tinggi lainnya. Semuanya sibuk mengurus kepentingan masing-masing. Pemerintah sibuk menyadap kegiatan atau aktivitas lawan-lawan politik," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Bambang mencontohkan, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang seharusnya bisa mengantisipasi penyadapan ini justru lebih sibuk bekerja untuk kepentingan pemilihan umum. Ia berpendapat, penyadapan oleh Amerika Serikat dan Australia membuktikan pemerintah lengah dan tidak fokus mengurus kepentingan negara dan keamanan nasional.

Bambang menuturkan, seharusnya pemerintah sudah bisa mengantisipasi penyadapan kali ini jika mau belajar dari bocoran informasi yang dikeluarkan Wikileaks. Informasi yang muncul menjelang akhir 2010 menyebutkan bahwa bahwa Wikileaks memiliki tidak kurang dari 3.059 dokumen rahasia milik Pemerintah AS yang mencatat berbagai informasi tentang Indonesia. Dokumen itu adalah laporan diplomatik yang dikirim Kedubes AS di Jakarta dan Konjen AS di Surabaya.

"Oleh karena itu, sangat mengherankan ketika sejumlah pejabat pemerintah terkejut, marah, dan tidak senang dengan informasi mengenai penyadapan oleh Australia dan AS. Biasanya, dalam situasi seperti itu, kepura-puraan diperlukan untuk menutup malu karena sudah kecolongan," kata Bambang.

Spionase AS dan Australia di Indonesia

Terkuaknya skandal penyadapan komunikasi oleh badan intelijen Amerika Serikat terus meluas. Bukan hanya negara-negara sekutu di Eropa yang menjadi sasaran, melainkan juga beberapa negara di Asia, termasuk Indonesia.

Australia, salah satu sekutu dekat AS, turut menyadap Indonesia. Laporan terbaru yang diturunkan laman harian Sydney Morning Herald (www.smh.com.au) pada Kamis (31/10/2013) dini hari waktu setempat, atau Rabu malam WIB, menyebutkan, kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik.

Surat kabar tersebut mengutip dokumen rahasia Badan Keamanan Nasional AS (NSA) yang dimuat di majalah Jerman, Der Spiegel. Dokumen itu dilaporkan jelas-jelas menyebut Direktorat Sinyal Pertahanan Australia (DSD) mengoperasikan fasilitas program Stateroom. Itu adalah nama sandi program penyadapan sinyal radio, telekomunikasi, dan lalu lintas internet yang digelar AS dan para mitranya yang tergabung dalam jaringan "Lima Mata", yakni Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com