Anggota parlemen senior AS menolak usulan apa pun untuk mengampuni Edward Snowden, buron intelijen yang kini berada di Moskwa, Rusia.
"Tuan Snowden melanggar hukum AS. Dia harus pulang dan bertanggung jawab di muka hukum," kata penasihat Gedung Putih, Dan Pfeiffer.
Snowden meminta masyarakat internasional agar memengaruhi AS supaya bersedia menanggalkan dakwaan selaku mata-mata dalam sepucuk surat yang dikirimnya melalui seorang politisi Jerman.
Setelah meninggalkan AS guna menghindari dakwaan, Snowden bermukim di Rusia dengan suaka sementara sejak Juni lalu.
Dalam pelarian ini, ia membawa serta sejumlah data yang menghebohkan tentang kegiatan intelijen AS yang merekam pembicaraan telepon dan lalu lintas surat elektronik, termasuk sejumlah pimpinan negara sahabat AS, seperti Kanselir Angela Merkel di Jerman.
Sementara itu, menurut bocoran yang sama, kantor kedutaan AS di puluhan negara dipakai juga untuk memata-matai komunikasi di negara itu yang mengundang protes kolosal, termasuk dari Indonesia.
Merugikan AS
Seorang anggota parlemen dari Partai Hijau Jerman pekan lalu dengan mengejutkan menyatakan telah bertemu langsung dengan Snowden dan mengatakan bahwa mantan pegawai kontrak itu siap menjelaskan kepada aparat Jerman bagaimana penyadapan dilakukan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).
Hans-Christian Stroebele memamerkan selembar surat kepada wartawan di Berlin, Jumat (1/11/2013), yang menurutnya ditulis Snowden.
"Berkata jujur bukan kejahatan," tulis Snowden dalam surat itu.
Sementara pada hari Minggu (3/11/2013) Gedung Putih menyatakan tak ada isu pemberian ampunan yang dibahas.
Anggota Kongres dari Partai Republik, Mike Rogers, dan senator Partai Demokrat, Dianne Feinstein, menolak ide ampunan untuk Snowden.
Kalau Snowden memang pembocor sejati, kata Feinstein, ia bisa saja melapor kepada Komite Intelijen yang diketuainya.
"Kami akan menemuinya dan memeriksa informasi itu. Itu tidak terjadi dan sekarang ia melakukan tindakan yang sangat merugikan negaranya," kata Senator Feinstein dalam wawancara dengan stasiun televisi CBS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.