Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Daerah Lengkapi NIK pada DPT

Kompas.com - 02/11/2013, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik meminta KPU daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melengkapi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga bagi setiap pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap. Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPU RI kepada seluruh ketua KPU provinsi dan kabupaten/kota yang diperoleh di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Surat edaran bernomor 741/KPU/XI/2013 tertanggal 1 November 2013 itu mengenai data NIK dan NKK yang kosong. Dituliskan, terkait dengan masih adanya NIK dan NKK yang kosong atau tidak standar di dalam DPT, KPU provinsi dan kabupaten/kota berupaya maksimal untuk melengkapi NIK dan NKK tersebut.

KPU provinsi dan kabupaten/kota juga diminta menyiapkan penjelasan dan dokumen pendukung seperti berita acara klarifikasi atau surat keterangan dari pihak terkait seperti kepala dinas kependudukan dan catatan sipil dan sebagainya, dengan adanya pemilih yang NIK dan NKK yang masih kosong atau tidak standar.

Husni dalam surat edaran tersebut meminta penjelasan dan dokumen pendukung diserahkan pada saat rekapitulasi DPT nasional pada 4 November 2013.

Sementara itu, Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menemukan puluhan juta pemilih masih bermasalah menjelang pengumuman dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional pada 4 November.

Menurut dia, sebanyak 20,3 juta penduduk tercatat di daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), namun tidak ada di daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Sedangkan 30 juta penduduk berusia pemilih tercatat di DP4 namun tidak terdaftar di DPSHP.

Jumlah DPT, menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPD, diperoleh dari hasil pemutakhiran daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemendagri telah menyerahkan sekitar 190 juta penduduk potensial pemilih kepada KPU. Kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian oleh KPU dan diperoleh 181 juta pemilih dalam DPSHP. Berdasarkan sinkronisasi antara data DP4 dan DPSHP tersebut telah ditemukan sekitar 160 juta masyarakat yang sinkron sebagai pemilih dan 20,3 juta pemilih belum memiliki NIK.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya akan memperbaiki data pemilih yang masih ganda maupun belum terakomodir dalam DPSHP.

"Kami harus memastikan betul bagaimana memperbaiki data yang mendapat rekomendasi perbaikan. Jangan sampai upaya perbaikan tidak kami lakukan tetapi juga jangan mengganggu apa yang telah direncanakan," kata Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com