"UMP itu beda dengan upah biasa, namanya minimum, jadi bukan untuk kawin, beli rumah, beli mobil, apalagi kalau mereka baru masuk kerja dan kurang berpendidikan," kata Anton seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Menurut Anton, UMP merupakan pengupahan berdasarkan survei di suatu daerah. Oleh karena itu, UMP seharusnya tidak dapat dinego. Saat buruh baru masuk ke dalam dunia kerja, maka dia harus menerima upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika sudah beberapa tahun bekerja dan memiliki kinerja yang baik, dia mengatakan, maka buruh berhak menuntut kenaikan upah di atas UMP.
"Jadi, apa ia kalau baru masuk kerja mau langsung beli rumah, beli mobil? Kan enggak," kata Anton.
Anton menambahkan, penuntutan upah minimum yang tinggi oleh buruh, selain tidak rasional, juga dapat berdampak pada ketidakstabilan ekonomi. Perusahaan nantinya akan membatasi jumlah pekerja mereka. Bukan tidak mungkin perusahaan akan hengkang karena tidak sanggup membayar UMP yang tinggi. Dampaknya, mencari lapangan kerja akan semakin sulit.
Seperti diberitakan, penetapan UMP selalu menjadi masalah setiap tahun. Para buruh di berbagai daerah menuntut kenaikan UMP dengan turun ke jalan dan mogok kerja. Tak jarang hal itu berakhir dengan bentrokan. Di Jakarta, UMP 2014 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta dari tuntutan buruh yang mencapai Rp 3,7 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.